Bimbingan dan Konseling

LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

  1. Pengertian

Bimbingan dan konseling yang disebut juga pembimbingan akademik adalah kegiatan yang dilakukan oleh dosen P.A meliputi  pembimbingan, pertimbangan, pengarahan, konsultasi dan penyelesaian persoalan akademik mahasiswa. Layanan ini dilakukan kepada mahasiswa secara perseorangan untuk mengembangkan potensi diri mahasiswa secara optimal sehingga dapat berguna bagi mahasiswa, lingkungan dan masyarakat.

A.    Tujuan

Layanan bimbingan dan konseling dilakukan untuk memberikan layanan bimbingan akademik meliputi informasi kepada mahasiswa agar dapat memanfaatkan sumber belajar secara optimal dan memberikan bantuan konseling kepada mahasiswa agar mahasiswa dapat memacahkan masalah yang dihadapi.

B.    Ketentuan Umum

  1. Pembimbing akademik wajib   melaksanakan   bimbingan akademik minimal 4 kali dalam 1 semester
    1. Bimbingan setidak-tidaknya dilaksanakan pada awal semester saat pengisian KRS, ditengah semester dan di akhir semester.
    1. Bimbingan dapat dilaksanakan secara berkelompok maupun perorangan.
    1. Materi bimbingan meliputi masalah – masalah proses pembelajaran (akademik), dan segala sesuatu yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran mahasiswa.
    1. Dosen pembimbing akademik wajib mendokumentasikan proses bimbingan yang dilakukan dalam buku PA mahasiswa yang sudah disiapkan oleh Wakil Ketua III
    1. Ketua   Program   Studi   dalam   setiap   semester mengevaluasi proses bimbingan akademik
    1. Dosen pembimbing        akademik     melaporkan    apabila ada mahasiswa yang bermasalah kepada Ka. Prodi
    1. Ka.   Prodi   melaporkan   kepada   Wakil   Ketua   III   apabila   ada mahasiswa yang bermasalah

C.    Kegiatan Layanan

  1. Proses bimbingan pada awal semesterMahasiswa mengambil formulir KRS di BAAK & KHS (bila sudah ada) setelah memenuhi persyaratan.Mahasiswa mengadakan kontrak dengan dosen pembimbing untuk pelaksanaan bimbingan (periode KRS sesuai kalender akademik).Mahasiswa menemui dosen pembimbing sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan membawa formulir KRS, KHS (bila sudah ada) dan buku PA.Dosen memandu, memeriksa dan menandatangai KRS yang diisi oleh mahasiswa.Dosen memeriksa prestasi mahasiswa Dosen memberikan komentar atas prestasi yang diperoleh mahasiswa (komentar bisa berupa pujian, motivasi, dan nilai -nilai yang perlu diperbaiki diwaktu yang akan datang).Dosen menanyakan hambatan-hambatan/masalah   yang dialami mahasiswa dalam proses pembelajaran.Dosen memandu mahasiswa menentukan rencana solusi untuk mengatasi masalah.Dosen membuat kontrak dengan mahasiswa   untuk pertemuan yang akan datang, meliputi materi, waktu dan tempat.Dosen mendokumentasikan kegiatan bimbingan yang dilakukan pada buku PA yang tersedia.

2.  Proses bimbingan pada tengah semester

  1. Mahasiswa mengadakan kontrak dengan dosen pembimbing untuk pelaksanaan bimbingan.
    1. Mahasiswa menemui dosen pembimbing sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan membawa buku PA (paling lambat 1 minggu sebelum UTS).
    1. Dosen menciptakan suasana yang kondusif agar mahasiswa dapat merasa nyaman menyampaikan permasalahannya
    1. Dosen menanyakan hambatan-hambatan/masalah   yang dialami mahasiswa dalam proses pembelajaran.
    1. Dosen memandu mahasiswa menentukan rencana solusi untuk mengatasi masalah.
    1. Dosen membuat kontrak dengan mahasiswa   untuk pertemuan yang akan datang, meliputi materi, waktu dan tempat.
    1. Dosen mendokumentasikan kegiatan bimbingan yang dilakukan dalam buku PA yang tersedia.

3.  Proses bimbingan pada akhir semester

  1. Mahasiswa mengadakan kontrak dengan dosen pembimbing untuk pelaksanaan bimbingan (paling lambat 1 minggu sebelum UAS).
    1. Mahasiswa menemui dosen pembimbing sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan membawa buku PA
    1. Dosen menanyakan hambatan-hambatan/masalah yang dialami mahasiswa selama proses pembelajaran.
    1. Dosen memandu mahasiswa menentukan rencana solusi untuk mengatasi masalah.
    1. Dosen membuat kontrak dengan mahasiswa untuk pertemuan yang akan datang, meliputi materi, waktu dan tempat.
    1. Dosen mendokumentasikan kegiatan bimbingan yang dilakukan pada buku PA yang tersedia.

4.  Proses bimbingan insidental

  1. Mahasiswa mengadakan kontrak dengan dosen pembimbing akademik
    1. Mahasiswa menemui dosen pembimbing sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan membawa buku PA
    1. Dosen menciptakan suasana yang kondusif agar mahasiswa dapat merasa nyaman menyampaikan permasalahannya
    1. Dosen menanyakan hambatan-hambatan/masalah yang dialami  mahasiswa
    1. Dosen   memandu   mahasiswa   menentukan   rencana solusi  untuk mengatasi masalah.
    1. Dosen     membuat     kontrak     dengan     mahasiswa untuk pertemuan yang akan datang

LAYANAN MINAT BAKAT MAHASISWA

  1. Pengertian

Layanan minat dan bakat mahasiswa adalah layanan program dan kegiatan kemahasiswaan yang bertujuan mengembangkan minat dan bakat mahasiswa. Adapun organisasi dan kegiatan kemahasiswaan itu adalah : Senat Mahasiswa

  • Tujuan

Tujuan layanan ini adalah untuk menumbuhkan apresiasi mahasiswa sesuai minat dan bakatnya sehingga tata kehidupan akademik dan sosial kampus dapat berkembang dengan baik dan mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan baik.

  • Ketentuan Umum
    • Mahasiswa adalah mahasiswa yang menempuh studi dan secara resmi tercatat sebagai mahasiswa STIKES PHI
    • Organisasi kemahasiswaan adalah organisasi intra kemahasiswaan STIKES PHI yang berfungsi sebagai wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan, peningkatan keilmuan dan integritas untuk mencapai visi STIKES PHI
    • Senat mahasiswa adalah unit kegiatan mahasiswa di STIKES PHI sebagai pelaksana kegiatan ekstrakurikuler.
    • Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kemahasiswaan yang meliputi kepemimpinan, penalaran serta minat dan bakat
  • Layanan Minat dan Bakat

Layanan minat dan bakat mahasiswa STIKES PHI diwujudkan dalam bentuk pengarahan ke dalam kelompok- kelompok pengembangan minat dan bakat dari Organisasi Kemahasiswaan/Senat Mahasiswa

Senat Mahasiswa

  1. Senat Mahasiswa

Senat Mahasiswa merupakan wadah bagi mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan pembinaan.

  • Unit Kegiatan Mahasiswa

Unit Kegiatan Mahasiswa STIKES PHI meliputi:

  1. Paduan Suara
    1. Teater dan tari
    1. Olah Raga (Futsal, Voli, tenis meja)
    1. Bina Rohani Islam
    1. Bina Rohani Kristen
    1. Korps pengabdian Masyarakat

LAYANAN SOFT SKILL MAHASISWA

 

A.     Pengertian

Layanan soft skill mahasiswa dilakukan untuk mendukung perwujudan visi STIKES . Layanan soft skill kepada mahasiswa STIKES PHI merupakan kegiatan yang dilakukan bagi mahasiswa untuk meningkatkan intrapersonal skills dan interpersonal skills mahasiswa.

B.     Ruang Lingkup

Layanan soft skill mahasiswa dilakukan melalui berbagai kegiatan antara lain Pengenalan Program Studi dan dan out bond, Ucap Janji dan seminar/pelatihan –pelatihan

  • Pelaksanaan
    • Ucap Janji

Kegiatan ini dilakukan menjelang praktek klinik pertama kali.

  • Pelatihan

Kegiatan pelatihan dan latihan dasar kepemimpinan dilakukan kepada mahasiswa untuk meningkatkan soft skill mahasiswa.

LAYANAN BEASISWA

  1. Pengertian
    1. Beasiswa berprestasi adalah beasiswa bagi mahasiswa STIKES PHI yang berprestasi
    1. Jenis – jenis beasiswa prestasi yang ada di STIKES PHI adalah beasiswa prestasi internal, Peningkatan Prestasi Akademik (PPA),Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sumber lainnya.
    1. Penerima beasiswa adalah mahasiswa yang telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan atau telah mengajukan permohonan serta lolos seleksi.
  • Tujuan

Layanan beasiswa bertujuan untuk meningkatkan prestasi mahasiswa serta memberikan apresiasi bagi prestasi yang telah diraihnya.

  • Ruang Lingkup

Prosedur ini mencakup proses administrasi yang berkaitan dengan pengajuan permohonan beasiswa , syarat-syarat yang dibutuhkan untuk keperluan pengajuan permohonan beasiswa, pengumuman keputusan hasil seleksi penerima beasiswa dan pencairan dana sampai dengan pertanggung jawaban laporan beasiswa.

LAYANAN KESEHATAN

  1. Pengertian

Layanan Kesehatan adalah bentuk leyanan yang diberikan kepada mahasiswa apabila mengalami masalah kesehatan, pencegahan penyakit serta jaminan kesehatan yang didapatkan selama menjadi mahasiswa STIKES PHI.

  • Tujuan

Layanan Kesehatan ini diberikan sengan tujuan untuk membantu dan menunjang kelancaran proses belajar mahasiswa sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studinya tepat pada waktunya.

  • Bentuk Layanan

Bentuk layanan kesehatan ekpada mahasiswa STIKES PHI antara lain:

  1. Klinik Kesehatan

Klinik kesehatan di lingkungan kampus STIKES PHI diperuntukkan bagi mahasiswa yang sakit saat berada di kampus. Pelayanan dilakukan setiap saat dengan melibatkan dosen dan mahasiswa

  • Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan dilakukan di klinik kesehatan bila ada mahasiswa yang sakit, jika tidak bisa ditangani di klinik kesehatan maka pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga yaitu rumah sakit.

  • Imunisasi Hepatitis B

Imunisasi Hepatitis B dilakukan untuk mencegah infeksi hepatitis B pada mahasiswa. Layanan ini dilakukan kepada seluruh mahasiswa yang akan menjalani praktek di rumah sakit.

  • Asuransi

Layanan asuransi dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga . Klaim asuransi ini dilakukan apabila mahasiswa menjalani

Tracer Study

STIKes PHI menginginkan semua alumni  sukses setelah lulus. Untuk melacak dan mengetahui perkembangan kehidupan dari alumni, digunakan Tracer Study yang merupakan salah satu metode untuk melacak dan mendapatkan umpan balik (feedback) dari alumni PHI. Selain untuk kebaikan alumni, hasil dari program Tracer Study ini  digunakan untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan.

Tujuan dilakukannya Tracer Study adalah:

  1. Menilai kompetensi yang diperoleh alumni selama kuliah
  2. Mengetahui kontribusi STIKes PHI terhadap perkembangan skill alumni
  3. Mengevaluasi proses pembelajaran di STIKes PHI
  4. Memperoleh masukan dari alumni terkait perbaikan sistem pendidikan
  5. Mendapatkan informasi lebih lengkap tentang alumni

Manfaat Tracer Study

 

1. Mengetahui hubungan STIKes PHI dengan dunia kerja

Salah satu hal yang akan diperoleh dari program Tracer Study adalah informasi tentang keterkaitan STIKes PHI dengan dunia kerja. Informasi ini dapat mencakup berbagia hal, seperti:

  1. Kecocokan antara bidang studi dan pekerjaan. Dengan demikian, STIKes PHI dapat menyesuaikan sistem pembelajaran untuk meminimalisir kesenjangan keterampilan setelah lulus.
  2. Mendapatkan informasi tentang keterampilan yang relevan di dunia kerja saat ini untuk pembenahan kurikulum.

2. Sebagai sarana membangun networking alumni

Banyak lulusan di luar sana yang putus kontak dengan rekan satu angkatan setelah memasuki dunia kerja. Tracer Study juga bermanfaat dalam menjadi ajang untuk membangun jaringan (networking) agar alumni dapat saling bekerja sama dan berkolaborasi dalam membangun karier atau usaha mereka.

3. Membuka pintu bagi bisnis untuk melihat potensi lulusan baru

Selain memberi informasi bagi STIKes PHI, Tracer Study juga membuka jendela bagi perusahaan-perusahaan/Layanan kesehatan, terutama yang bekerja sama dengan STIKes PHI, untuk mengetahui potensi lulusan yang akan datang.

Tracer Study mendorong perubahan dan perbaikan kurikulum di STIKes PHI. Karena itu, alumni di angkatan berikutnya juga akan memiliki skill set yang berbeda. Dengan demikian, perusahaan/layanan kesehatan dapat menyesuaikan program training atau pelatihan sesuai kemampuan yang telah dimiliki pencari kerja baru (fresh graduate) di angkatan selanjutnya.

4. Meningkatkan relevansi kurikulum dengan dunia kerja

Dengan mengetahui skill apa saja yang mendorong kesuksesan alumni, STIKes PHI dapat menyesuaikan kurikulum untuk mengutamakan skill yang sedang diminati di pasar dunia kerja.

Harapannya, lulusan berikutnya akan memiliki kesiapan yang lebih tinggi dalam memasuki dunia kerja. Dengan demikian, lulusan STIKes PHI tersebut akan lebih mudah diterima kerja meskipun masih memiliki CV fresh graduate.

KARIR DAN KEWIRAUSAHAAN

Pusat Pembinaan Karir dan Kewirausahaan bertujuan untuk meningkatan karir dan pengelolaan program  wirausaha mahasiswa dengan kegiatan :

  1. Melaksanakan pengembangan karir mahasiswa
  2. Melaksanakan kewirausahaan mahasiswa
  3. Melakukan penelusuran alumni berwirausaha
  4. Mengoordinasi kegiatan pencarian kerja bagi lulusan baru
  5. Mengembangkan kegiatan civitas akademika dalam kerjasama dengan stake holders (masyakarat dan dunia usaha) untuk mengintegrasikan kegiatan akademik dengan dunia kerja

SOFT SKILL

Layanan Pengembangan soft skill adalah layanan yang disediakan bagi mahasiswa Stikes PHI untuk memastikan mahasiswa memiliki soft skill yang diharapkan sesuai standar kurikulum yang ada.

Lebih jauh lagi, pembinaan soft skill ditujukan agar mahasiswa tidak hanya menjadi individu cerdas secara intelektual, namun juga  memiliki jiwa kepemimpinan serta cerdas secara emosional, sosial, dan spiritual.

Layanan ini bertujuan untuk:

  1. Mengembangkan soft skill mahasiswa sesuai standar kurikulum yang digunakan
  2. Mengembangkan soft skill mahasiswa untuk menjadi individu sukses yang paripurna

Pembinaan soft skill oleh Prodi dilakukan melalui kegiatan terstruktur dalam aktifitas pembelajaran dan juga melalui kegiatan extrakurikuler, sebagai berikut:

  1. Proses Pembelajaran Akademik dengan menerapkan metode Student Centered Learning
  2. Pola Pembinaan Mahasiswa baru yang mana kegiatan ini diadakan pada saat mahasiswa baru akan memulai perkuliahan dengan tujuan mengenalkan kehidupan kampus dan membentuk karakter mahasiswa yang disiplin, mampu bekerjasama dan berintegritas.
  3. Kemampuan memimpin, kerjasama tim dan membangun jaringan dikembangkan melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi kemahasiswaan
  4. Pelatihan dasar kepemimpinan dan manajemen mahasiswa yang diadakan oleh Senat untuk membekali para pengurus dalam menjalani organisasi kedepan dan memberikan orientasi kepada pengurus Senat dalam mengenal organisasinya.
  5. Kegiatan Go Green melalui penghijauan area kampus. Dilakukan pada saat penutupan acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB)
  6. Kegiatan Festival Kreativitas yang diadakan sekali dalam setahun untuk mengasah softskill mahasiswa dalam organisasi dan kepemimpinan.
  7. Pesantren Ramadhan bagi seluruh mahasiswa muslim yang dilaksanakan setiap bulan Ramadhan.
  8. kegiatan kajian agama  sesuai dengan keyakinannya

ASRAMA

Asrama Mahasiswa STIKes PHI adalah asrama mahasiswa yang menempati gedung asrama di Jalan Wibawa Mukti, gang Mayang Sari, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi. Warga asrama adalah mahasiswa STIKes PHI yang diterima secara syah dan bertempat tinggal di asrama untuk masa tertentu.

Asrama Mahasiswa STIKes PHI bertujuan :

  1. Membina mahasiswa STIKes PHI  menjadi insan yang        beriman   dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    1. Meningkatkan wawasan berpikir, memiliki intelektualitas dan

integritas kepribadian bagi mahasiswa STIKes PHI

  • Membangun ketrampilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat yang baik bagi mahasiswa STIKes PHI

Secara khusus Asrama Mahasiswa STIKes PHI bertujuan:

  1. Menyediakan tempat tinggal bagi mahasiswa (khususnya mahasiswa baru) yang berasal dari luar Kota Bekasi, dan mahasiswa Program Kerjasama.
    1. Menyediakan tempat tinggal yang sehat dan dekat dengan kampus STIKes PHI
    1. Menyediakan wahana belajar yang merupakan komponen dari kegiatan belajar.
    1. Menyediakan wahana bagi pengembangan pribadi dalam pengembangan kedisiplinan, rasa sosial, tanggung jawab, kemandirian, dan kepemimpinan.

          

Asrama mahasiswa STIKes PHI memiliki fungsi pokok yaitu:

  1. Mendukung keberhasilan akademik bagi warga asrama, baik bidang kurikuler maupun non kurikuler.
  2. Sebagai tempat untuk membangun karakter mahasiswa seperti etika, kedisiplinan, kejujuran, tanggungjawab, komitmen, tangguh, peduli terhadap orang lain.
  3. Sebagai tempat untuk berlatih menjalani kehidupan sosial kemasyarakatan.

 

Pesyaratan warga Asrama adalah

  1. Mahasiswa baru STIKes PHI sebagai prioritas
  2. Sehat jasmani dan rohani (tidak berpenyakit menular/ berbahaya) dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
  3. Berasal dari luar kota Bekasi (dinyatakan dengan bukti identitas diri yang sah).
  4. Sanggup untuk tidak menikah selama tinggal di asrama.
  5. Mendapat persetujuan orang tua, kecuali mahasiswa Program Kerjasama
  6. Belum menikah (dibuktikan dengan pernyataan tertulis).
  7. Sanggup bekerjasama dengan sesama warga.
  8. Melengkapi semua persyaratan lain yang ditentukan lebih lanjut oleh Tim Pengelola.

Hak warga asrama adalah

  1. Menggunakan dan mendapatkan fasilitas sesuai ketentuan.
    1. Mengajukan usul dan saran yang bersifat membangun.
    1. Mengundurkan diri sebelum masa tinggalnya habis.

Kewajiban warga asrama adalah :

  1. Menandatangani surat perjanjian sewa asrama
    1. Mengikuti Orientasi Warga Baru
    1. Mentaati segala peraturan dan tata tertib asrama.
    1. Melaksanakan kedisiplinan, kebersihan dan keamanan asrama.
    1. Melaksanakan kerukunan dan persaudaraan.
    1. Menjaga keselamatan barang/milik warga yang lainya.
    1. Mengikuti semua program kegiatan asrama secara optimal.
    1. Bersikap sopan, tenggang rasa dan saling menghormati antara

sesama warga.

  1. Membayar Dana Pemeliharaan dan Pengelolaan Asrama   (DPPA)
    1. Menjaga dan memelihara seluruh inventaris asrama.
    1. Mengganti inventaris asrama yang rusak karena kesalahan penghuni.
    1. Mengembalikan inventaris asrama yang dipinjam apabila telah habis masa tinggalnya.

Masa tinggal di asrama diatur dalam perjanjian.

Hak tinggal di asrama dinyatakan dicabut sebelum masa tinggalnya habis apabila:

  1. Mencemarkan nama baik asrama.
    1. Melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku di asrama.
    1. Bertindak yang membahayakan asrama.
    1. Atas permintaan sendiri.
    1. Telah menikah.
    1. Cuti kuliah.
    1. Berpenyakit menular yang membahayakan.
    1. Tidak membayar biaya sesuai ketentuan.

Organisasi Pengelola Asrama ditetapkan melalui Surat keputusan Ketua adalah sebagai berikut :

  1. Ketua sebagai Pengarah
    1. Wakil Ketua III sebagai Pembina yang diberi tugas secara teknis dari Ketua
    1. Kepala bagian sebagai penanggungjawab program
    1. Kepala Subbagian Umum sebagai Ketua
    1. Pengelola Asrama
    1. Satuan Tugas